Peran Dana Desa dalam Pembangunan Kabupaten Serang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Dana Desa merupakan alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa-desa guna mempercepat pembangunan di tingkat lokal.
Menurut Bupati Serang, Dr. Ir. H. Ratu Tatu Chasanah, M.Si., “Dana Desa memiliki peran yang strategis dalam pembangunan Kabupaten Serang. Melalui alokasi dana ini, desa-desa di Kabupaten Serang dapat mengembangkan potensi lokal mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Salah satu contoh peran Dana Desa dalam pembangunan Kabupaten Serang adalah penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, saluran irigasi, dan sarana kesehatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang, Ir. H. Abah Saepudin, M.Si., bahwa “Dana Desa telah digunakan secara efektif untuk membangun infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa di Kabupaten Serang.”
Namun, perlu juga diingat bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskappub), Arif Budiman, “Penting bagi pemerintah daerah dan desa-desa di Kabupaten Serang untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa guna memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.”
Maka dari itu, peran Dana Desa dalam pembangunan Kabupaten Serang harus terus ditingkatkan melalui pengelolaan yang baik dan efisien. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih lancar dan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.