Peran Mediatori dalam Membangun Hubungan Antara Desa dan Pemerintah Kabupaten Serang sangatlah penting untuk menciptakan kerjasama yang harmonis dan produktif. Mediatori adalah pihak yang bertindak sebagai perantara antara dua pihak yang memiliki kepentingan yang berbeda, dalam hal ini antara desa-desa di Kabupaten Serang dengan pemerintah kabupaten.
Seorang ahli politik, Dr. Ahmad Suaedy, menyatakan bahwa mediatori memiliki peran yang strategis dalam menjembatani perbedaan kepentingan antara desa dan pemerintah. Dengan adanya mediatori, diharapkan tercipta dialog yang konstruktif dan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Pada praktiknya, mediatori dapat berasal dari berbagai pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, atau bahkan aparat pemerintah yang netral. Mereka harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik, keberpihakan yang netral, serta pemahaman yang mendalam tentang dinamika sosial dan politik di desa-desa Kabupaten Serang.
Menurut Bupati Kabupaten Serang, Drs. H. Ratu Tatu Chasanah, peran mediatori sangat diperlukan dalam membangun hubungan yang harmonis antara desa dan pemerintah. “Kami sangat mendukung keberadaan mediatori yang dapat membantu memecahkan konflik dan memperkuat kerjasama antara desa-desa dengan pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan, mediatori juga dapat berperan dalam mengawal program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten. Mereka dapat menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat desa dengan program-program yang dirancang oleh pemerintah, sehingga tercipta keberlanjutan dalam pembangunan desa.
Sebagai kesimpulan, peran mediatori dalam membangun hubungan antara desa dan pemerintah Kabupaten Serang tidak dapat dianggap remeh. Dengan adanya mediatori yang kompeten dan netral, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara desa-desa dengan pemerintah kabupaten, sehingga tercapai tujuan pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Serang.