Penyuluhan hukum desa merupakan salah satu upaya yang penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Peran penting penyuluhan hukum desa tidak bisa dianggap remeh, karena dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat desa dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, “Penyuluhan hukum desa merupakan bagian penting dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat desa. Dengan adanya penyuluhan hukum, masyarakat desa dapat lebih paham tentang aturan hukum yang berlaku di lingkungannya.”
Penyuluhan hukum desa juga dapat membantu masyarakat desa untuk menghindari tindakan melanggar hukum. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, masyarakat desa dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih tertib dan patuh terhadap peraturan yang ada.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Penyuluhan hukum desa memiliki dampak yang positif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Masyarakat yang mendapatkan penyuluhan hukum cenderung lebih taat hukum dan menghormati aturan yang ada.”
Oleh karena itu, peran penting penyuluhan hukum desa tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait perlu bekerja sama untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum desa secara rutin dan berkala. Dengan demikian, diharapkan kesadaran hukum masyarakat desa dapat terus meningkat dan menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam berbagai aspek kehidupan.