Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya saing bisnis lokal adalah melalui program pemberdayaan UMKM Desa. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa agar dapat berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, program pemberdayaan UMKM Desa merupakan langkah konkrit yang dilakukan pemerintah untuk mendukung UMKM agar mampu bersaing di pasar global. “Melalui program ini, UMKM Desa akan mendapatkan pelatihan, bimbingan teknis, serta akses pembiayaan yang dapat membantu mereka meningkatkan kualitas produk dan layanan yang ditawarkan,” ujar Teten Masduki.
Selain itu, program pemberdayaan UMKM Desa juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memberdayakan potensi lokal yang ada. Dengan demikian, UMKM Desa diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, pemberdayaan UMKM Desa juga dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. “Dengan memberikan akses dan dukungan kepada UMKM Desa, kita dapat menciptakan ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Shinta.
Dalam mengenal program pemberdayaan UMKM Desa, penting bagi para pelaku usaha dan masyarakat desa untuk aktif mengikuti pelatihan dan workshop yang diselenggarakan. Dengan demikian, mereka dapat memahami langkah-langkah konkrit yang perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing bisnis lokal.
Melalui program pemberdayaan UMKM Desa, diharapkan UMKM di desa dapat semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Dukungan dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat desa sangat diperlukan untuk menjadikan program ini sukses dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.