Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPINDA) Kabupaten Serang merupakan bagian dari organisasi DEKOPIN yang berfungsi untuk mewadahi dan mengembangkan koperasi di tingkat daerah. Sejarahnya dapat dilihat dalam konteks perkembangan gerakan koperasi Indonesia, yang dimulai sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. DEKOPINDA Kabupaten Serang bertujuan untuk memajukan koperasi di Kabupaten Serang sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat melalui sistem koperasi yang berbasis gotong royong, sesuai dengan prinsip dasar yang ditetapkan oleh DEKOPIN.
Secara lebih spesifik, DEKOPINDA Kabupaten Serang berfokus pada pemberdayaan koperasi di daerah tersebut, mendukung para pelaku usaha koperasi, serta memfasilitasi berbagai program koperasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, DEKOPINDA tidak hanya berperan dalam pendidikan koperasi, tetapi juga dalam pengembangan kualitas dan kuantitas koperasi yang ada, sejalan dengan visi nasional koperasi Indonesia.