Peran DPMD Kabupaten Serang dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sangatlah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. DPMD Kabupaten Serang memiliki tugas pokok dalam mengkoordinasikan pembangunan di tingkat kabupaten, khususnya dalam hal pemberdayaan masyarakat dan desa.
Menurut Bupati Serang, Dr. H. Ratu Tatu Chasanah, S.TP., M.M., “DPMD Kabupaten Serang memiliki peran yang strategis dalam memastikan bahwa program-program pemberdayaan masyarakat dan desa berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.” Hal ini sejalan dengan pendapat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat, yang menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat dan desa merupakan kunci utama dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Salah satu program unggulan DPMD Kabupaten Serang dalam pemberdayaan masyarakat dan desa adalah program pelatihan keterampilan dan pengembangan potensi masyarakat. Melalui program ini, masyarakat di Kabupaten Serang dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka, sehingga dapat mandiri dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.
Menurut Dr. Ir. H. Asep Wahyudin, M.Si., Kepala DPMD Kabupaten Serang, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program-program pemberdayaan masyarakat dan desa, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Serang.” Hal ini juga didukung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya peran DPMD dalam memastikan bahwa pemberdayaan masyarakat dan desa menjadi prioritas utama dalam pembangunan di daerah.
Dengan adanya peran DPMD Kabupaten Serang yang proaktif dalam pemberdayaan masyarakat dan desa, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Sehingga, Kabupaten Serang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan yang berkelanjutan.