Pembinaan dan pengembangan BUMDes untuk kemajuan desa merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa adalah salah satu bentuk usaha yang dikelola oleh masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian mereka. Melalui pembinaan dan pengembangan BUMDes, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat lebih maju dan mandiri.
Menurut Bapak Amin Subekti, Sekretaris Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, “Pembinaan dan pengembangan BUMDes merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya BUMDes, masyarakat desa dapat memiliki sumber penghasilan tambahan dan mengurangi tingkat pengangguran di desa.”
Pada tahun 2019, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mencanangkan program Desa Mandiri BUMDes. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas BUMDes di seluruh Indonesia. Melalui program ini, diharapkan BUMDes dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa dan mampu bersaing di pasar global.
Dalam sebuah wawancara dengan Dr. Ir. H. Dede Yusuf Macan Effendi, M.Si., Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Beliau menyatakan, “Pembinaan dan pengembangan BUMDes perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat desa, dan berbagai pihak terkait untuk mencapai kemajuan desa yang berkelanjutan.”
Tidak hanya itu, pembinaan dan pengembangan BUMDes juga dapat memperkuat ekonomi lokal dan membangun jaringan kerjasama antar desa. Dengan adanya BUMDes yang kuat dan mandiri, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat lebih berkembang dan mandiri secara ekonomi.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk terus melakukan pembinaan dan pengembangan BUMDes. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat desa, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat mencapai kemajuan yang lebih baik dan berkelanjutan.